Badan Amil Zakat
| Ketua | : | Bp. Yeddy |
| Bendahara | : | Bp. Solichin |
| Sekretaris | : | Bagus Aribowo |

Badan Amil Zakat Masjid (sering disebut Unit Pengumpul Zakat atau UPZ Masjid) adalah unit pelaksana zakat di tingkat masjid yang berfungsi untuk:
- Mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat sekitar masjid,
- Mengelola dan menyalurkannya kepada mustahik (orang yang berhak menerima),
- Serta menjadi perpanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di lingkungan masyarakat.
